DPRD TULUNGAGUNG – Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, menyatakan siap melaksanakan amanah yang kini diembannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung. Ia ditunjuk Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, sebagai Plt Sekwan Tulungagung setelah pejabat Sekwan Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, dimutasi sebagai Asisten I Sekda Tulungagung.
“Kami akan melaksanakan tugas sebagai Plt Sekwa Tulungagung dengan sebaik-baiknya. Ini karena merupakan amanah,” ujarnya, Selasa (16/6).
Yuwono mengaku sudah menerima surat pengangkatannya sebagai Plt Sekwan Tulungagung pada hari ini, Selasa (16/6). “Kami pun dalam melaksanakan tugas sebagai Plt Sekwan akan meneruskan program-program yang telah dilakukan oleh Pak Budi Fatahillah,” sambungnya.
Jabatan Plt Sekwan bagi Yuwono tidaklah asing. Ia sudah dua kali dipercaya untuk jabatan tersebut. Yakni ketika Budi Fatahillah sedang menunaikan ibadah haji dan saat Budi Fatahillah menjalani diklatpim. “Pengalaman menjadi Plt Sekwan sudah dua kali,” tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, menyatakan pimpinan DPRD Tulungagung telah bersepakat dan meminta Bupati Tulungagung agar Plt Sekwan ditunjuk dari kalangan internal Sekretariat DPRD Tulungagung. “Kami meminta nama Yuwono Pramudianto yang saat ini menjabat sebagai Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Tulungagung untuk sebagai Plt Sekwan,” ujarnya.
Ahmad Baharudin menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pimpinan DPRD Tulungagung lebih memilih kalangan internal untuk menjabat sebagai Plt Sekwan. Salah satunya karena jabatan pelaksana tugas itu tidak akan berlangsung lama. “Sesudah ini kan ada lelang jabatan untuk jabatan sekwan dan kepala OPD yang masih kosong,” terangnya.