DPRD TULUNGAGUNG – Komisi D DPRD Tulungagung, Kamis (4/6), melakukan hearing dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung. Rapat dengar pendapat tersebut membahas bantuan sosial (bansos) terkait dampak Covid-19, utamanya bagi Kelompok Sadar Wisata (Pokdawis).
Hadir dalam hearing yang berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung tersebut pimpinan dan sejumlah anggota Komisi D DPRD Tulungagung. Termasuk Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdulah Ali Munib. Sedang dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung dipimpin Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulungagung, Ir Eny Dwi Agustin MM.
Seusai hearing, Abdullah Ali Munib mengungkapkan, Komisi D sempat menanyakan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait bansos bagi Pokdarwis yang terdampak covid-19. Masalahnya, ada laporan jika mereka belum mendapat kabar terkait pemberian bansos tersebut.
“Laporan yang masuk menyatakan jika Pokdarwis belum dipanggil-panggil oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan soal bansos. Sementara kelompok lainnya katanya sudah dipanggil. Karena itu, kami tanyakan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sekarang,” ujarnya.
Setelah ditanyakan, lanjut politisi asal PKB ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan memang tidak melakukan konfirmasi terhadap kelompok masyarakat yang mendapat bansos, kendati mereka sudah melakukan pendataan. “Saat ini menurut Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sedang proses penyesuaian data. Apalagi datanya ada yang double karena sudah terdata di instansi atau lainnya. Ada 5.000 data yang masuk ternyata ada yang ganda, makanya sekarang penyesuaian. Yang double langsung diblock,” paparnya.
Abdulah Ali Munib memperkirakan bansos bagi kelompok yang terdampak Covid-19 di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan diberikan mulai bulan Juni ini. “Kalau clear datanya pada bulan Juni, Juli dan Agustus 2020 sudah dapat diberikan. Bentuknya apa belum tahu. Apa Rp 200 ribu per bulan atau berupa sembako,” tuturnya.