Rapat Paripurna Pembentukan Fraksi dan Pengusulan Pimpinan DPRD

0
55
Marsono dan Abdulah Ali Munib didampingi para ketua fraksi menunjukkan berita acara pembentukan fraksi DPRD dan pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029 yang telah mereka tandatangani di rapat paripurna, Senin (21/10).
Marsono dan Abdulah Ali Munib didampingi para ketua fraksi menunjukkan berita acara pembentukan fraksi DPRD dan pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029 yang telah mereka tandatangani di rapat paripurna, Senin (21/10).

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Senin (21/10), menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pembentukan fraksi DPRD dan pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029. Rapat paripurna berlangsung di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSI, saat membacakan berita acara pembentukan fraksi DPRD dan pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029 dalam rapat paripurna, Senin (21/10).
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSI, saat membacakan berita acara pembentukan fraksi DPRD dan pengusulan pimpinan DPRD Kabupaten Tulungagung masa jabatan tahun 2024 – 2029 dalam rapat paripurna, Senin (21/10).

            Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dalam rapat paripurna yang didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, mengumumkan tujuh fraksi yang telah terbentuk di DPRD Tulungagung. Tujuh fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Demokrat Bersatu dan Fraksi Hanura – PAN.

            Sedang pimpinan dewan yang akan diusulkan untuk segera dilakukan pelantikan, Marsono menyebut ada tiga nama. Yakni Abdulah Ali Munib SH dari PKB, Ebin Sunaryo dari Partai Gerindra dan Sabar dari Partai Nasdem. Ketiganya diusulkan sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

            Usai rapat paripurna, Marsono mengatakan pengusulan tiga nama pimpinan dewan yang akan ditindaklanjuti dengan mengirimkannya ke Pj Gubernur Jatim melalui Pj Bupati Tulungagung itu untuk percepatan tupoksi dewan.  “Ini agar tupoksi DPRD dapat berjalan. Salah satunya pembentukan AKD (alat kelengkapan dewan),” ujarnya.

            Menurut dia, pembentukan AKD mendesak dilakukan karena terkait pembahasan Ranperda APBD Tulungagung tahun 2025. “Kalau tidak segera akan berdampak pada APBD 2025,” terangnya.

            Marsono selanjutnya menyatakan meski saat ini baru tiga pimpinan dewan yang akan diusulkan untuk dilantik, namun diharapkan nama pimpinan dewan dari PDI Perjuangan dapat muncul dalam waktu dekat. Jika nama tersebut sudah muncul sehari atau dua hari ke depan bisa disusulkan sehingga pelantikan empat pimpinan DPRD Tulungagung dapat dilakukan secara bersamaan.