DPRD TULUNGAGUNG – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tulungagung Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/8) siang. Aksi ini dilakukan usai anggota DPRD Tulungagung periode 2024 – 2029 dilantik.
Pimpinan Sementara DPRD Tulungagung merespon aksi yang dilakukan para mahasiswa tersebut. Ketua Sementera DPRD Tulungagung, Marsono SSos, dan Wakil Ketua Sementara DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, menemui para pengunjuk rasa, meski mereka sempat dilempari botol air minum dalam kemasan.
Bahkan pimpinan dewan sementara ini bersedia duduk bersama dengan ratusan mahasiswa di jalan depan Kantor DPRD Tulungagung dan Marsono juga menandatangani tuntutan mahasiswa.
Ada enam poin yang dituntut mahasiswa. Yakni, DPRD Tulungagung akan berdiri di pihak rakyat, DPRD Tulungagung akan melakukan pemantauan pada PKPU No. 10 Pilkada yang mengakomodir putusan MK, DPRD dan Pemkab Tulungagung akan proaktif mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, DPRD Tulungagung akan menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Tulungagung, DPRD Tulungagung dan BPBD Kabupaten Tulungagung menjalankan mitigasi pada isu ekologis, serta DPRD Tulungagung untuk lebih memperhatikan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tulungagung Bersatu, Kelfin Ferdinan, menyatakan meski Marsono sudah menandatangani tuntutan mahasiswa, tetapi mereka akan terus melakukan pengawalan. “Dari kawan-kawan aliansi sepakat untuk mengawal yang telah ditandatangani DPRD untuk sampai ke pusat dan kawan-kawan tetap intens mem-follow up dari aksi kali ini,” tandasnya.
Sementara itu, Marsono mengatakan dari enam tuntutan mahasiswa, 55 persen di antaranya adalah tupoksi DPR RI dan sisanya merupakan tupoksi DPRD Tulungagung. “Tentang upaya pendidikan gratis, kan SMP ke bawah. Bagaimana buget kita nanti disesuaikan,” katanya.
Marsono juga menyebut tentang tuntutan terkait kebencanaan. Masalah tersebut akan menjadi pekerjaan dari Bappeda dan instansi terkait untuk penanganannya. DPRD Tulungagung juga akan memikirkan anggarannya di Badan Anggaran.
“Kami bekerja sesuai tupoksi. Nanti setelah alat kelengkapan dewan terbentuk dan membentuk renja (rencana kerja), kami akan bekerjasama dengan kementerian yang berhubungan dengan tuntutan mahasiswa,” tutupnya.
Sebelumnya, Marsono juga menemui aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Rencana Pemikiran Lingkar Tulungagung (Repelita). Ia pun menandatangani tuntutan pengunjukrasa itu yang di antaranya terkait pembatalan RUU Pilkada dan pembentukan Perda pemajuan kebudayaan setelah terbentuknya alat kelengkapan dewan.