DPRD TULUNGAGUNG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto SE, menyatakan terkait persoalan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan kelompok tani hutan (KTH) dengan pendamping PPLH Mangkubumi Tulungagung, dewan berpegang pada aturan. Yakni, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Dewan sendiri terkait soal pupuk subsidi tetap jalur aturan. Kami tidak berani nabrak aturan,” ujar Sofyan Heryanto, Jumat (23/9).
Menurut dia, aturan yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri Pertanian No. 10 Tahun 2022. “Di aturan tersebut ada sembilan item (komoditi tanaman) yang mendapat pupuk bersubsidi. Ngacu itu saja,” terangnya.
Sofyan Heryanto selanjutnya menyebut jika KTH sudah masuk kelompok tani otomatis masuk e-RDKK penerima pupuk bersubsidi. “Itu kemungkinannya. Kami masih belum cek,” paparnya.
Masalah pupuk bersubsidi, diakui dia, memang berpotensi terjadi polemik. Mirip dengan pelaksanaan bantuan sosial (bansos).
Sebelumnya, pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Tulungagung juga telah melakukan pengecekan keberadaan pupuk bersubsidi di kios yang berlokasi di Kecamatan Besuki (desa Besole) dan Kecamatan Tanggunggunung.
“Dari hasil sampling di tiga tempat (kios), sebenarnya ketersedian pupuk bersubsidi masih ada. Kita cek tidak ada maslah. Urea dan NPK masih ada,” bebernya.
Sementara itu, saat dilakukan audiensi dengan petani dari Desa Tenggarejo dan Jengglungharjo Kecamatan Tanggungunung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (23/9), para petani tersebut mengeluhkan kabar yang menyatakan mereka tidak akan lagi mendapat alokasi pupuk bersubsidi.
Pendamping petani dari PPLH Mangkubumi Tulungagung, Munif Rodaim, meminta para petani yang tergabung dalam KTH itu masuk dalam e-RDKK pada tahun 2023 dan mendapat kembali alokasi pupuk bersubsidi seperti tahun sebelum-sebelumnya.
Ia juga menyatakan tidak ada aturan yang dilanggar terkait keberadaan KTH tersebut. Bahkan para petani benar-benar memiliki lahan garapan di kawasan hutan.