Dewan Mulai Bahas Ranperda di Masa Sidang III Tahun Sidang III

0
234
Pansus III saat membahas Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini di Ruang Graha Wicaksana, Kamis (30/6).
Pansus III saat membahas Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini di Ruang Graha Wicaksana, Kamis (30/6).

DPRD TULUNGAGUNG –  Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Tulungagung dan Pansus III DPRD Tulungagung , Kamis (30/6), memulai pembahasan ranperda di masa sidang III Tahun sidang III. Pembahasan berlangsung di Ruang Aspirasi dan Ruang di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung.

Pembahasan ranperda yang dilakukan Pansus II berlangsung di Ruang Aspirasi, Kamis (30/6).
Pembahasan ranperda yang dilakukan Pansus II berlangsung di Ruang Aspirasi, Kamis (30/6).

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, menyatakan dalam pembahasan Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Dini.

masih melakukan penyamaan konsep dengan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung. “Masih penyamaan konsep dan materi muatan perda,” ujarnya.

Menurut dia, dari penyamaan konsep tersebut salah satu yang kemudian disepakati adalah perubahan judul ranperda. Dari yang semula berjudul pencegahan perkawinan anak pada usia dini menjadi pencegahan perkawinan pada usia dini.

“Perubahan dilakukan karena subtansi umur anak sesuai undang –undang perlindungan anak berumur di bawah 18 tahun, termasuk yang dalam kandungan. Padahal yang diatur batas usia minimal perkawinan 19 tahun perempuan atau laki-laki sesuai UU No. 16  Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” paparnya.

Rencananya, Pansus III DPRD Tulungagung akan melanjutkan kembali pembahasan Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Dini pada pekan depan. “Setelah itu minggu depannya lagi melakukan publik hearing,” beber Heru Santoso.

Sementara itu, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Pansus II DPRD Tulungagung juga melakukan pembahasan  perdana satu ranperda dalam masa sidang III tahun sidang III. Mereka membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II DPRD Tulungagung, Drs Ali Masrup.

Seperti diketahui, dalam masa sidang III tahun sidang III periode Mei sampai dengan Agustus 2022, DPRD Tulungagung membahas lima ranperda . Yakni, Ranpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Dini dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.