Komisi D Mulai Bahas Ranperda APBD Tulungagung 2022

0
419
Pimpinan dan anggota Komisi D saat melakukan pembahasan Ranperda APBD 2022 untuk pertama kalinya dengan BPBD Kabupaten Tulungagung, Rabu (3/11).
Pimpinan dan anggota Komisi D saat melakukan pembahasan Ranperda APBD 2022 untuk pertama kalinya dengan BPBD Kabupaten Tulungagung, Rabu (3/11).

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi D DPRD Tulungagung mulai membahas Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022. Pembahasan berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (3/11).

Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, mengungkapkan rapat yang digelar di Ruang Aspirasi merupakan pembahasan Ranperda APBD Tahun 2022 untuk pertama kalinya yang dilakukan Komisi D. Mereka melakukan pembahasan bersama OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang merupakan mitra kerjanya. “Hari ini, Rabu (3/11), kami mengundang tiga OPD mitra kerja kami untuk membahas APBD 2022,” ujarnya.

Ketiga OPD tersebut masing-masing adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Munib mengakui jika sesuai jadwal pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022 baru akan dimulai pada Senin (8/11) depan. Namun karena ada alasan tertentu kemudian untuk yang terjadwal tanggal 8 November 2021 tersebut diajukan pada Rabu (3/11).

“Sesuai jadwal pembahasannya dimulai Senin (8/11) sampai dengan Rabu (10/11). Selama tiga hari. Namun karena sesuatu hal yang untuk hari Senin (8/11) dimajukan pada hari ini, Rabu (3/11). Sedang yang untuk dua hari berkutnya dilakukan sesuai jadwal,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi. Menurut dia, Komisi D sudah memulai membahas Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022 bersama tiga OPD mitra kerja mereka pada rabu (3/11).

“Komisi D memajukan jadwal pembahasan. Kalau merunut jadwal yang sudah direncanakan pembahasan APBD 2022 akan dilakukan pada tanggal 8 November 2021 minggu depan,” ucapnya.