Bapemperda Susun 14 Ranperda untuk Propemperda 2022

0
355
Bapemperda saat rapat koordinasi penyusunan Propemperda 2022, Kamis (28/10).
Bapemperda saat rapat koordinasi penyusunan Propemperda 2022, Kamis (28/10).

DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung sedang menyusun 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022. Dari 14 ranperda tersebut 10 ranperda di antaranya merupakan ranperda inisiatif dewan.

Ketua Bapemperda DPRD Tulungagung, Samsul Huda SAg MPd, usai rapat koordinasi penyusunan Propemperda tahun 2022 di Ruang Bapemperda Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (28/10) siang, mengungkapkan hasil rakor tersebut menyepakati untuk menyusun 14 ranperda dalam Propemperda tahun 2022. “Hasil dari rakor 14 ranperda untuk Propemperda 2022 itu akan segera disampaikan ke Biro Hukum Provinsi Jatim untuk mendapat persetujuan,” ujarnya.

Selanjutnya Samsul Huda memaparkan jika dari 14 ranperda yang disusun untuk Propemperda tahun 2022, 10 ranperda di antaranya merupakan insiatif dari DPRD Tulungagung. “Sedang sisanya empat ranperda merupakan prakarsa dari Pemkab Tulungagung,” tuturnya.

Ada pun 10 ranperda insiatif dewan,  menurut Samsul Huda merupakan insiatif dari seluruh komisi di DPRD Tulungagung. Masing-masing menginisiasi ranperda minimal sebanyak dua ranperda.

“Untuk Komisi A menginisiasi tiga ranperda. Kemudian Komisi B sebanyak dua ranperda, Komisi C sebanyak dua ranperda dan Komisi D sebanyak tiga ranperda. Sehingga seluruhnya 10 ranperda,” paparnya.

Rencananya, setelah mendapat persetujuan dari Pemprov Jatim, ke-14 ranperda akan ditetapkan menjadi Propemperda tahun 2022 dalam rapat paripurna dewan. “Setelah persetjuan turun baru diparipurnakan untuk ditetapkan sebagai Propemperda 2022,” terangnya.

Hadir dalam rapat koordinasi penyusunan Propemperda 2022 ini selain pimpinan dan anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, juga perwakilan dari Pemkab Tulungagung. Yakni Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tulunaggung, Catur Hermono SH MH.