DPRD Tulungagung Hentikan Sementara Kegiatan Hearing

0
401
sudarmaji sekwan1
Sudarmaji

DPRD TULUNGAGUNG – Seiring dengan pemberlakuan PPKM Darurat, DPRD Tulungagung untuk sementara menghentikan kegiatan hearing atau dengar pendapat. Penghentian sementara ini akan berlangsung sampai pemberlakuan PPKM Darurat berakhir.

Sektretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi, menyatakan sejak diberlakukannya PPKM Darurat semua kegiatan dewan yang sifatnya mengumpulkan massa dihentikan sementara. “Semua kegiatan hearing dihentikan dulu untuk sementara sampai masa PPKM Darurat berakhir,” ujarnya di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (5/7).

Ia mengungkapkan hari ini, Senin (5/7), sempat ada sejumlah mahasiswa yang akan melakukan hearing dengan anggota DPRD Tulungagung, tetapi langsung ditolak. “Kami beritahu pada mereka jika saat ini tidak bisa melakukan hearing, karena masih dalam pemberlakuan PPKM Darurat,” tuturnya.

Bahkan menurut mantan Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Tulungagung ini, DPRD Tulungagung dalam masa pemberlakuan PPKM Darurat tidak menerima tamu kunjungan atau studi banding dari daerah lain. Begitu pun sebaliknya, DPRD Tulungagung juga tidak melakukan kunjungan atau studi bandiing ke daerah lain.

“Namun demikian, meski DPRD Tulungagung tidak melakukan hearing untuk fungsi pengawasan tetap dilakukan. Termasuk dalam menyerap aspirasi masyarakat,” paparnya.

Sudarmaji mengakui dengan penghentian sementara hearing dan kunjungan kerja, ada beberapa agenda kedewanan yang harus tertunda. Seperti pembuatan naskah akademik (NA) untuk ranperda masa sidang bulan Mei – Agustus 2021 yang tidak bisa segera diselesaikan.