Komisi A Putuskan Usulan Tambahan Formasi Untuk Guru PAI SD

0
1193
audiensi guru agama islam dan kom A
Komisi A DPRD Tulungagung ketika kembali mengundang guru PAI untuk beraudiensi di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (8/6) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – Setelah melakukan audiensi kembali dengan DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tulungagung serta instansi terkait, Selasa (8/6) siang, Komisi A DPRD Tulungagung memutuskan agar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung untuk melakukan usulan tambahan formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ke Kemenpan RB dalam rekrutmen CASN (PPPK) tahun 2021.

“Sampai hari ini kan belum ada pendaftaran CASN termasuk PPPK. Masih ada jeda waktu untuk mengusulkan tambahan formasi guru PAI, utamanya yang untuk SD,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, usai audiensi.

Menurut dia, harus ada saling koordinasi antara BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Tulungagung serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tulungagung guna melakukan susulan usulan tambahan formasi guru PAI yang tahun ini formasinya sangat minim. Hanya ada 14 formasi guru PAI untuk SMP.

Gunawan menandaskan susulan usulan tambahan formasi guru PAI itu mendesak dilakukan oleh BKPSDM Kabupaten Tulungagung ke Kemenpan RB. Apalagi Kabupaten Tulungagung benar-benar membutuhkan tenaga guru PAI.

“Mudah-mudahan berhasil. Karena memang tenaga guru PAI untuk SD di Tulungagung betul-betul kurang,” tuturnya.

Politisi asal Partai Gerindra ini selanjutnya menyatakan untuk lebih meyakinkan agar kebutuhan guru PAI tersebut dapat segera diusulkan ke Kemenpan RB, DPRD Tulungagung akan pula melakukan desakan pada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo. “Nanti rencananya soal ini akan dibawa saat pertemuan fraksi dengan bupati,” tandasnya.

Menanggapi putusan Komisi A DPRD Tulungagung, Ketua DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, Mujiono, menyatakan rasa puasnya. Ia menyambut gembira putusan untuk pengusulan tambahan formasi guru PAI ke Kemenpan RB.

“Putusan untuk pengusulan tambahan formasi guru PAI membuat kami ada harapan. Apalagi bagi para guru honorer yang usianya sudah mendekati 35 tahun,” katanya.

Ia berharap dengan pengunduran pendaftaran PPPK dapat membuat usulan tambahan formasi guru PAI dari Tulungagung dapat direalisasi oleh Kemenpan RB. “Di Tulunggung ada 265 SD negeri yang guru PAI-nya belum bersatus PNS. Tadi Kemenag Tulungagung pun mengaku tidak pernah mengadakan rekrutmen ASN guru PAI sejak tahun 2005,” paparnya.

Sebelumnya, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Kamsiah, juga menyatakan akan mengakomodir hasil audensi bersama Komisi A. Ia menyatakan akan melakukan usulan formasi susulan untuk guru PAI ke Kemenpan RB.

“Tetapi, sebelum itu akan kami validkan dulu data-datanya di Dindikpora. Biar nanti betul-betul akurat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan guru PAI yang tergabung dalam DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/6) siang lalu, mengadu ke DPRD Tulungagung karena minimnya formasi guru PAI dalam rekrutmen tenaga PPPK tahun 2021 ini. Mereka kecewa dalam rekrutmen CASN tersebut, Pemkab Tulungagung hanya kebagian 14 formasi guru PAI untuk SMP.