Pansus II DPRD Kota Madiun Datang Berkunjung

0
777
Fendy Yuniar saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kota Madiun di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (2/2).
Fendy Yuniar saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kota Madiun di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (2/2).

DPRD TULUNGAGUNG – Setelah sehari sebelumnya dua komisi DPRD Kabupaten Madiun datang berkunjung ke Kantor DPRD Tulungagung, kini giliran pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Madiun yang datang berkunjung, Selasa (2/2).

Kedatangan rombongan Pansus II DPRD Kota Madiun yang dipimpin Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya Bagus Miko Saputra SH, ini diterima oleh anggota Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, H Fendy Yuniar M SE. Mereka melakukan pertemuan di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Seusai pertemuan, Fendy Yuniar mengungkapkan kedatangan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kota Madiun dalam ranglan studi banding. Yakni studi banding terkait Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018 -2023.

Menurut politisi asal PAN tersebut, dirinya menjelaskan pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kota Madiun tentang proses pembentukan dan implementasi dari perda tersebut. “Yang penting juga dalam pertemuan dengan rekan dari Kota Madiun kami tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di masa pandemi Covid-19,” tandasnya.