DPRD TULUNGAGUNG – Sekretariat DPRD Tulungagung bakal menjadwal ulang audiensi yang diminta Paguyuban Mahasiswa Tulungagung (PMT) Jawa Timur (Jatim). Masalahnya, ada perbedaan persepsi antara Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dengan pengurus PMT Jatim terkait pelaksanaan audiensi tersebut.
“Ada sedikit mis, karena itu akan diagendakan ulang audiensi dengan PMT Jatim. Kami agendakan sebelum tanggal 8 Februari 2021,” ujar Marsono usai menerima pengurus PMT Jatim di ruang kerja Ketua DPRD Tulungagung, Jumat (29/1).
Ia mengira kedatangan pengurus PMT hari ini akan memberi materi pembahasan yang akan dibahas saat audiensi. Tetapi, yang terjadi pengurus PMT datang untuk langsung melakukan audiensi. “Oleh sebab itu, nanti dijadwal ulang. Audensi yang akan datang tidak hanya bersama saya saja, namun juga pimpjnan (dewan) yang lain serta komisi terkait,” paparnya.
Marsono mengapresiasi kedatangan para mahasiswa dengan maksud memotivasi penguatan fungsi dewan tersebut. Apalagi tujuannya berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Jangan berteriak di luar. Ceritakan saja di dalam (Kantor DPRD), yang terjadi di bawah gimana. Kami akan dengar dengan ungkapan yang mencerahkan dan mencerdaskan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PMT Jatim, Diky Rudianto, mengungkapkan ada beberapa hal yang diutarakan saat pengurus PMT Jatim bertemu dengan Marsono. Utamanya, terkait pengoptimalan fungsi dewan saat pemberlakuan jam malam di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Konsen kami lebih pada fungsi DPRD sebagai badan legislasi dalam membantu pemerintahan membuat peraturan daerah seperti instruksi bupati terkait jam malam. Apalagi pembuatan instruksi bupati itu tidak melibatkan pelaku usaha, semisal ada kompensasi pada mereka (pelaku usaha) saat pemberlakuan jam malam,” paparnya.