Paripurna Persetujuan Penetapan Perda APBD Tahun 2021

0
2125
Marsono menyerahan berita acara persetujuan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 pada Bupati Maryoto Birowo didampingi pimpinan dewan lainnya, Sabtu (28/11).
Marsono menyerahan berita acara persetujuan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2021 pada Bupati Maryoto Birowo didampingi pimpinan dewan lainnya, Sabtu (28/11).

DPRD TULUNGAGUNG – Tujuh fraksi DPRD Tulungagung, Sabtu (28/11) sore,  menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 ini dilakukan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Selain itu, dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos tersebut juga disetujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021 dan penetapan perda lainnya, yakni Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung Pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Tulungagung.

Adapun rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2021 yang telah ditetapkan menjadi Perda itu, di sisi pendapatan berjumlah Rp 2.394.260.047.478,00. Sedang belanja mencapai Rp 2.506.260.047.478,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 112.000.000.000,00.

Sementara, di sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 120.500.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 8.500.000.000,00. Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 112.000.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0 (nol)

Kendati menyetujui dan telah ditetapkan sebagai Perda, namun semua fraksi dalam rapat paripurna tersebut memberi catatan-catatan untuk dilaksanakan oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.

Marsono bersama pimpinan dewan lainnya serta Bupati Maryoto Birowo menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2021.
Marsono bersama pimpinan dewan lainnya serta Bupati Maryoto Birowo menandatangani berita acara persetujuan bersama penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2021.

Seperti di antaranya yang disampaikan Rijal Abdulloh SIP, juru bicara dari Fraksi PAN. Ia menyoroti infrastruktur jalan di Tulungagung yang mulai banyak rusak. “Mengingat kondisi infrastruktur di Tulungagung banyak yang rusak maka diharapkan kepada OPD yang membidangi agar semakin  meningkatkan dan segera merealisasikan belanja untuk perawatan jalan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna juga disampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2021, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, laporan reses dan laporan hasil pembahasan Pansus III.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, H Renno Mardi Putro SPd, membeberkan telah disepakati antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada tahun 2021 akan membahas 20 ranperda yang telah masuk Propemperda Tahun 2021.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna, menyatakan terimakasihnya karena anggota DPRD Tulungagung telah menyetujui penetapan Perda APBD Tulungagung Tahun 2021.”Setelah persetujuan ini akan ditindaklanjuti dengan evaluasi Gubernur,” katanya.

Bupati Maryoto Birowo juga sepakat dengan permintaan dari Fraksi Hati Nurani Bersatu yang berharap pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya mengutamakan guru honorer yang sudah lama mengabdi. “Kami sepakat yang diangkat menjadi PPPK diprioritaskan yang masa kerjanya lama. Nanti kita rekomendasikan bersama,” ucapnya.

Pelaksanaan rapat paripurna dewan kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena masih berlangsungnya pandemi Covid-19. Peserta rapat paripurna juga dibatasi. Hanya pimpinan dan anggota dewan serta bupati, sekda serta asisten sekda yang hadir di ruang rapat paripurna. Sementara para kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung mengikuti rapat paripurna secara virtual (telekonferen).