
DPRD TULUNGAGUNG – Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH, menyoroti keadaan bangunan Kantor KPU Tulungagung yang dinilai kurang layak. Selain keberadaan gudang KPU Tulungagung yang juga tidak mencukupi saat berlangsungnya pilkada atau pemilu legislatif dan pilpres.
“Ini hal yang menarik dan sudah diusulkan oleh KPU Tulungagung saat uji publik ke eksekutif (Pemkab Tulungagung) untuk diperbarui,” ujar Adib Makarim usai acara Uji Publik Rancangan Keputusan KPU Kabupaten Tulungagung di Kantor KPU Tulungagung, Selasa (10/11).
Menurut politisi asal PKB ini, ia hadir di acara uji publik tersebut sebagai salah satu pemateri dari DPRD Tulungagung, disamping juga narasumber lainnya. Di antaranya, dari Bappeda Kabupaten Tulungagung, BPKAD Kabupaten Tulungagung dan Bakesbangpol Kabupaten Tulungagung.
Adib Makarim menyebut semua usulan dari KPU Tulungagung dalam uji publik nantinya akan disampaikan secara resmi pada eksekutif dan legislatif (DPRD Tulungagung). “Dan kami pun tentu akan menganilisis dan mencermati semua usulan-usulan dari KPU itu,” tuturnya.
Usulan KPU Tulungagung yang disampaikan komisioner dan sekretariat KPU Tulungagung dalam uji publik tidak hanya terkait bangunan fisik kantor dan gudang, tetapi juga terkait rencana strategis (renstra) penganggaran dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu mendatang. Anggaran tersebut meliputi di antaranya, honorarium KPPS dan PPK serta termasuk juga kebutuhan logistik pilkada dan pemilu.