
DPRD TULUNGAGUNG – Setelah Komisi B dan Komisi C DPRD Tulungagung melakukan pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 bersama OPD lingkup Pemkab Tulungagung mitra kerja mereka, kini giliran Komisi A DPRD Tulungagung juga melakukan hal serupa. Mereka mulai melakukan pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 tersebut dengan seluruh camat se-Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (9/11).
Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, H Renno Mardi Putro SPd, mengungkapkan, pada hari ini, Senin (9/11), pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung pertama kali melakukan pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 dengan camat se-Tulungagung. “Semua camat dari 19 kecamatan hearing bersama kami membahas Ranperda APBD 2021,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pembahasan Ranperda APBD Tulungagung tahun Anggaran 2021juga dilakukan dengan OPD lingkup Pemkab Tulungagung lainnya mitra kerja Komisi A setelah pembahasan bersama camat se-Tulungagung selesai. Yakni, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, Bagian Tata Pemerintahan, Dispendukcapil dan Satpol PP, BKPSDM dan Inspektorat.
Menurut politisi asal PKS ini, pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 oleh Komisi A dilakukan secara bergelombang. “Hari ini dilakukan pagi sampai siang, kemudian dilanjutkan lagi dari siang sampai menjelang sore,” tuturnya.
Rencananya, Komisi A DPRD Tulungagung akan kembali melanjutkan pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2021 pada besok, Selasa (10/11). Pembahasan dilakukan bersama mitra kerja mereka, yakni OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang hari ini belum melakukan pembahasan.