DPRD TULUNGAGUNG – Setelah Komisi A menuntaskan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, hari ini, Rabu (8/7), tiga komisi lainnya di DPRD Tulungagung yakni, Komisi B, Komisi C dan Komisi D menyusul juga menyelesaikan pembahasan raperda yang sama.
Rencananya, setelah pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tuntas dilakukan oleh semua komisi akan dilanjutkan dengan rapat paripurna persetujuan dan penetapan.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, Rabu (8/7), mengungkapkan setelah merampungkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 akan ditindaklanjuti dengan rapat paripurna persetujuan dan penetapan. “Tapi sebelum rapat paripurna berlangsung semua fraksi akan meminta hasil hearing yang di komisi-komisi sebagai dasar pembuatan pandangan akhir setiap fraksi,” ujarnya.
Di Komisi C sendiri, lanjut dia, ada beberapa kinerja OPD yang menjadi sorotan saat berlangsungnya pembahasan. Di antaranya, masih belum maksimalnya sertifikasi aset oleh BPKAD, pembangunan Pasar Ngunut yang tidak bisa terselesaikan pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19 dan penurunan pendapatan daerah pada tahun 2020 yang juga karena imbas pandemi Covid-19.
“Kami berharap kendati pasti ada penurunan, namun jangan sampai pendapatan asli daerah turun drastis,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Samsul Huda, mengakui pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tulungagung tahun anggaran 2019 bersama OPD mitra kerja mereka telah rampung. Ia menyebut Komisi A DPRD Tulungagung sudah pula mengevaluasi kinerja para mitra kerjanya tersebut.
“Dari hasil evaluasi pembahasan kinerja tahun 2019, kami lakukan bahasan rumusan untuk kegiatan dan kinerja masing-masing OPD pada tahun anggaran yang sekarang sedang berjalan,” ujarnya.