Terima Aspirasi Aliansi LPK Se-Karesidenan Kediri

19
2160
Hj Susilowati saat menerima perwakilan Aliansi LPK se-Karesidenan Kediri di Ruang Fraksi PDI Perjuangan Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (20/4).

DPRD TULUNGAGUNG – Sekretaris Komisi A DPRD Tulungagung, Hj Susilowati SE, menerima perwakilan Aliansi Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) se- Karesidenan Kediri yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (20/4). Perwakilan para pengunjukrasa itu diterima di Ruang Fraksi PDI Perjuangan Kantor DPRD Tulungagung.

Koordinator Aliansi LPK Sekaresiden Kediri , Basrulah, mengatakan ada beberapa persoalan yang menjadi aspirasi dari mereka untuk diperhatikan oleh DPRD Tulungagung. Di antaranya, yakni tentang UU No.8 Tahun 1999, PPh final penjualan tanah dan pendidikan.

“Merujuk PP No. 34 Tahun 2016 tentang PPh final penjualan tanah sebesar 5 persen NJOP menjadi 2,5 persen NJOP. Dan ini sudah berlaku mulai 9 September 2016. Tetapi yang terjadi di Tulungagung tetap menerapkan PPh 5 persen,” ujarnya.

Aliansi LPK se-Karesidenan Kediri melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung sebelum perwakilannya diterima oleh Hj Susilowati.
Aliansi LPK se-Karesidenan Kediri melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung sebelum perwakilannya diterima oleh Hj Susilowati.

Menanggapi aspirasi Aliansi LPK se- Karesidenan Kediri tersebut, Susilowati menyatakan semua aspirasi akan disampaikan pada masing-masing komisi di DPRD Tulungagung. Seperti terkait PPh akan disampaikan pada Komisi C dan terkait pendidikan akan disampaikan pada Komisi A.

“Semua akan kami sampaikan aspirasi yang telah disampaikan Aliansi LPK se-Karesidenan Kediri. Aspirasi tersebut akan kami sampaikan ke masing-masing komisi yang membidangi yakni Komisi A,B dan C,” paparnya.

Sebelumnya, puluhan anggota Aliansi LPK se-Karesidenan Kediri yang terdiri dari LPK Nusantara, LPK Yaperma, LPK RI dan LPK Nasional itu melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung. Mereka melakukan aksi demonstrasi dalam rangka memperingati Hari Perlindungan Konsumen Nasional (Hakornas).

Seperti lazimnya aksi unjuk rasa, merekapun sempat membentangkan beberapa poster dan melakukan orasi. Di antara poster-poster itu bertuliskan, “Masyarakat Resah DG Aksi Premanisme”, “Tolak Praktek Premanisme”, dan NKRI Negara Hukum Hormati Atura Hukum”.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian Polres Tulungagung. Apalagi, sebelumnya tujuan mereka juga melakukan audiensi dengan Kapolres Tulungagung.

19 COMMENTS

TINGGALKAN PESAN