Guru Pendidikan Agama Islam Mengadu ke Pimpinan Dewan

0
1643
hearing guru agama
Pimpinan DPRD Tulungagung dan pimpinan komisi A DPRD Tulungagung saat hearing bersama DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/6) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan DPRD Tulungagung dan Komisi A DPRD Tulungagung menerima kedatangan puluhan guru pendidikan agama Islam (PAI) yang tergabung dalam DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/6) siang. Kedatangan para guru pendidikan agama Islam ini untuk hearing terkait minimnya formasi guru PAI dalam CASN Pemkab Tulungagung tahun 2021.

Ketua DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, Mujiono, saat hearing berlangsung menyatakan putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang hanya menetapkan kebutuhan formasi guru PAI sebanyak 14 formasi membuat resah ratusan guru PAI honorer di Tulungagung. “Apalagi 14 formasi tersebut hanya untuk guru PAI SMP. Tidak ada yang untuk guru PAI tingkat SD,” tandasnya.

Ia menyebut jumlah formasi untuk guru PAI di Tulungagung yang minim tersebut berbading terbalik dengan formasi serupa di wilayah sekitar Tulungagung. Seperti di Trenggalek dan Kediri. “Di Kediri saja untuk formasi tenaga guru PAI sejumlah 185 formasi. Itu pun untuk SD dan SMP,” bebernya.

Selanjutnya, Mujiono mengungkapkan dari 636 jumlah lembaga SD negeri dan SD swasta di Kabupaten Tulungagung, saat ini yang tercatat sebagai guru PAI berstatus PNS hanya 265 orang saja. “Jadi masih banyak guru PAI di Tulungagung yang belum berstatus ASN,” terangnya.

Ia pun memohon pada DPRD Tulungagung dan Bupati Tulungagung untuk mengusulkan tambahan formasi guru PAI dalam pengadaan CASN tahun 2021 kepada BKN dan Menpan RB. Menurutnya hal itu untuk memenuhi prinsip kebutuhan, keadilan dan kebijkasanaan.

hearing guru agama 2
Pimpinan DPRD Tulungagung dan pimpinan komisi A DPRD Tulungagung saat hearing bersama DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung, Rabu (2/6) siang.

“Kami juga mengimbau pada guru PAI yang sedang memperjuangkan nasibnya untuk tetap solid memperjuangkan haknya ke pemerintah dan tidak mengorbankan tugas mengajar,” tuturnya.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, ketika menanggapi keluhan dan permintaan DPD AGPAII Kabupaten Tulungagung menyatakan belum bisa berbuat banyak. Ia saat ini belum bisa menjawab keluhan para guru PAI tersebut.

Gunawan berjanji akan sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusinya.“Nanti akan diagendakan untuk duduk bersama dengan BKPSDM, Dindikpora dan Kantor Kementerian Agama Tulungagung. Kami segerakan,” ujarnya.

Senada, Ketua Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, mengatakan hal yang sama. Ia pun berjanji akan menindaklanjuti keluhan para guru PAI dengan memanggil beberapa instansi terkait. “Termasuk nanti juga Sekda Tulungagung,” ucapnya.

Hadir pula dalam hearing bersama guru PAI tersebut, pimpinan DPRD Tulungagung lainnya. Yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH dan Ahmad Baharudin. Bahkan Adib Makarim memandu jalannya hearing.