DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menerima aspirasi yang disampaikan massa Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formas PeDe) Tulungagung saat melakukan aksi turun jalan di depan Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (5/3). Massa Formas PeDe menuntut dukungan pada DPRD Tulungagung agar DPR RI menggunakan hak angket dalam mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro SPd, yang menemui pengunjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung menyatakan menerima aspirasi massa Formas PeDe. “Kami menerima yang menjadi aspirasi Formas PeDe. Mereka punya hak menyuarakan aspirasi terkait pemilu,” ujarnya.
Politisi berkacamata ini membeberkan juga jika Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, siap untuk menandatangani dukungan pernyataan skap yang diminta Formas PeDe. “Pak Ketua Dewan sudah siap menandatanganinya. Beliau tidak hadir di Kantor Dewan untuk menemui pengunjuk rasa hari ini karena sedang ada acara Musrenbang,” katanya.
Rencananya, Ketua DPRD Tulungagung akan menandatangani dukungan pernyataan sikap Formas PeDe paling lambat sampai dua hari ke depan. Seperti yang diminta oleh massa Formas PeDe.
Sebelumnya, Renno menandaskan kesiapannya dalam mengawal aspirasi Formas PeDe ke DPR RI. “Kami menerima tuntutan mereka untuk disampaikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tandasnya.
Sementara itu, massa Formas PeDe saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Tulungagung sempat membentangkan sejumlah poster dan sepanduk. Di antara poster dan sepanduk itu bertuliskan, “Dukung Hak Angket”, “Bubarkan Bawaslu”, “Bongkar Penyalahgunaan Bansos” dan “Demokrasi Bukan Dinasti”. Bahkan mereka juga membawa keranda mayat yang di kain penutupnya bertuliskan, “Matinya Demokrasi”.
Ketua Formas PeDe Tulungagung, Nanang Rohmat, mengatakan tujuan aksi unjuk rasa untuk mendesak DPR RI menggunakan hak angket. “Aksi ini dalam rangka mensuport, memberikan legitimasi dan dukungan kepada DPR RI yang sedang mengajukan hak angket terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024,” katanya.