Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Masa Sidang III Tahun Sidang III

0
376
Marsono menerima ranperda prakarsa Pemkab Tulungagung yang disampaikan Wabup Gatut Sunu Wibowo dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/6) siang.
Marsono menerima ranperda prakarsa Pemkab Tulungagung yang disampaikan Wabup Gatut Sunu Wibowo dalam rapat paripurna dewan, Kamis (23/6) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung, Kamis (23/6),  menggelar rapat paripuran dalam rangka penyampaian Ranperda Kabupaten Tulungagung Masa Sidang III Tahun Sidang III periode Mei sampai dengan Agustus 2022. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Wabup Gatut Sunu Wibowo saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (23/6) siang.
Wabup Gatut Sunu Wibowo saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna DPRD Tulungagung, Kamis (23/6) siang.

Ada lima ranperda yang disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, tersebut. Empat ranperda merupakan insiatif dewan dan satu ranperda lainnya merupakan prakarsa Pemkab Tulungagung.

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro, menyebut empat ranperda inisiatif DPRD Tulungagung itu masing-masing adalah Ranpeda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Stunting, Ranperda tentang Pencegahan Perkawinan  Anak Usia Dini dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

“Ranperda inisiatif tersebut sudah melalui tahapan harmonisasi, singkronisasi dan pemantapan konsepsi oleh Bapemperda. Selain juga harmonisasi dengan narasumber,” paparnya.

Renno Mardi Putro saat menyampaikan ranperda inisitif DPRD Tulungagung di rapat paripurna itu juga menjelaskan latar belakang dari masing-masing ranperda insiatif DPRD Tulungagung. Selain juga sebelumnya, ia sempat membeberkan tentang Perubahan Ketiga Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Sementara itu, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dalam sambutannya mengungkapkan satu ranperda prakarsa yang disampaikan Pemkab Tulungagung di rapat paripurna adalah Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung Tahun 2022-2042.

Ranperda tersebut, menurut dia, merupakan perubahan dari Perda RTRW sebelumnya. “Proses revisi Perda RTRW Tahun 2012-2022 sudah dilakukan sejak tahun 2017 lalu,” katanya.

Ia pun mengapresiasi empat ranperda insiatif dewan yang disampaikan DPRD Tulungagung dalam rapat paripurna.

Sebelum rapat paripurna usai, Marsono mengumumkan keanggotaan Panitia Khusus (pansus) DPRD Tulungagung yang akan membahas lima ranperda tersebut. Ia menyebut ada empat pansus yang akan membahas lima ranperda bersama Pemkab Tulungagung.