Komisi A Harap Pilkades Serentak Lancar dan Kondusif

0
315
Komisi A hari ini (Selasa, 9/11) menyelesaikan hearing dengan seluruh mitra kerjanya terkait pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022.
Komisi A hari ini (Selasa, 9/11) menyelesaikan hearing dengan seluruh mitra kerjanya terkait pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022.

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi A DPRD Tulungagung meminta pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung agar penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tanggal 30 November 2021 mendatang dapat berjalan lancar dan kondusif.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Renno Mardi Putro SPd, Selasa (9/11), mengungkapkan permintaan agar pilkades serentak dapat berjalan lancar dan kondusif disampaikan saat hearing pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022 dengan DPMD Kabupaten Tulungagung. “Saat membahas Ranperda APBD 2022 kami sempat bertanya tentang progres yang dilakukan DPMD jelang penyelenggaraan pilkades serentak,” ujarnya.

Menurut dia, harus ada antisipasi jika sudah ada kondisi yang menghangat atau bahkan memanas di desa yang menyelenggarakan pilkades serentak. Jangan sampai hal itu sampai memicu terjadinya konflik.

“Semua masalah harus diselesaikan dengan baik, sehingga nantinya pilkades serentak dapat menghasilkan kades yang baik pula tentunya,” paparnya.

Renno mengapresiasi rencana DPMD Kabupaten Tulungagung yang akan melakukan siaran langsung atau virtual live streaming melalui youtube saat perhelatan pilkades serentak nanti. Selain juga membangun 125 TPS di 14 desa yang menyelenggarakan pilkades serentak.

“Ini karena sekarang masih pandemi Covid-19. Biasanya kan saat pencoblosan itu semua pemilih memilih di satu TPS di balai desa, nanti tidak lagi begitu karena sudah dibangun TPS lainnya dengan batasan satu TPS hanya sampai 400 orang pemilih,” paparnya lagi.

Sementara itu, terkait pembahasan Ranperda APBD Tulungagung Tahun 2022, Renno menyatakan sudah tuntas dibahas bersama seluruh mitra kerja Komisi A. Dan di hari terakhir pembahasan Komisi A melakukan hearing dengan Dindikpora, Bakesbangpol, Bagian Hukum Setda dan Bappeda, selain juga DPMD.

“Hari ini sudah selesai pembahasannya. Sesuai jadwal pembahasan berlangsung selama dua hari secara maraton mulai kemarin,” ucapnya.