DPRD TULUNGAGUNG – Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 mempersilakan dua cawabup untuk melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani di rumah sakit daerah. Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut Pansus Pilwabup hanya memberikan rekomendasi saja.
“Kami dalam hal pemeriksaan kesehatan cawabup hanya memberikan rekomendasi saja. Silakan saja mereka melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit daerah,” ujar Ketua Pansus Pilwabup, Suprapto SPt MMA, di Kantor DPRD Tulungagung, Senin (23/8).
Menurut dia, Pansus Pilwabup tidak menentukan satu rumah sakit daerah tertentu dalam pemeriksaan kesehatan tersebut. “Silakan di Tulungagung boleh. Atau di sekitar Tulunggung juga boleh. Yang penting dilaksanakan di rumah sakit pemerintah daerah,” sambungnya.
Suprapto menegaskan kembali tidak ada ketentuan yang mengatur pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani cawabup harus di salah satu rumah sakit tertentu. Cawabup diberi kebebasan memeriksakan kesehatannya asal di rumah sakit daerah.
Sedang soal penyerahan berkas pemeriksaan kesehatan, Suprapto mengungkapkan sesuai jadwal bisa dilakukan pada hari ini (Senin, 23/8) juga. Tetapi jika masih belum selesai masih ada kesempatan sampai tiga hari ke depan.
“Jadi kalau tidak bisa hari ini, bisa tiga lagi. Kalau sekarang tanggal 23 Agustus, tiga hari lagi itu tanggal 26 Agustus,” terangnya.
Selanjutnya, Suprapto membeberkan pula jika dalam pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, dua cawabup harus melampirkan pemeriksaan bebas dari penggunaan narkoba. “Tes narkoba masuk juga dalam pemeriksaan kesehatan,” tukasnya.
Rencananya, Pansus Pilwabup mulai Selasa (24/8) besok akan melakukan verifikasi semua berkas dua cawabup yang telah diserahkan pada Pansus Pilwabup pada Jumat (20/8) lalu. Termasuk kemungkinan melakukan klarifikasi pada instansi yang melakukan legalisir berkas.