Pengumuman Perubahan Susunan Fraksi Partai Golkar

0
1250
adib paripurna
Adib Makarim mengumumkan perubahan FPG DPRD Tulungagung saat masih berlangsungnya rapat paripurna, Rabu (30/6).

DPRD TULUNGAGUNG – Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Periode Tahun 2018-2023, Rabu (30/6) lalu, juga diumumkan perubahan susunan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Tulungagung. Pembacaan pengumuman ini dilakukan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH.

Sesuai surat dari DPD Partai Golkar Tulungagung yang dibacakan Adib Makarim, untuk susunan FPG di DPRD Tulungagung yang baru sebagai Ketua (merangkap anggota) adalah H Sukanto SPd, SKep, Ners, Mkes. Sedang Wakil Ketua dan Sekretaris (merangkap anggota) adalah Andri Santoso AMd Kep dan H Ponidi. Sementara sebagai anggota masing-masing Drs H Asmungi MSi, H Asrori SH dan Leman Dwi Prasetyo SE.

Selain itu, di alat kelengkapan dewan, terjadi perubahan pula keanggotaan dari FPG. Andri Santoso yang semula sebagai anggota Komisi D, Bamus dan Bapemperda, kini sebagai anggota Komisi A dan Banggar. Sebaliknya, H Sukanto yang sebelumnya di Komisi A dan Banggar, sekarang di jabatan baru di Komisi D, Bamus dan Bapemperda.

Adib Makarim dalam rapat paripurna juga mengumumkan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Gabungan Partai Demokrat Partai NasDem Partai Bulan Bintang DPRD Tulungagung. Riska Wahyu Nurfitasari SPd yang semula sebagai anggota Banggar kini pindah sebagai anggota Bamus. Sementara Nila Kusuma Wardhani SE SPd yang sebelumnya di keanggotaan Bamus kini beralih sebagai anggota Banggar.