DPRD TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, meminta Pemkab Tulungagung, utamnaya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulungagung untuk bergerak cepat dalam penanganan paska gempa yang terjadi pada Sabtu (10/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Ada tupoksi BPBD dalam penanganan bencana. Mereka harus bekerja secara prioritas,” ujarnya.
Politisi asal Kecamatan Sendang ini menandaskan yang pertama harus dilakukan adalah menyelamatkan jiwa korban gempa. Setelah itu baru korban terdampak lainnya.
“Penanganan paska bencana secara berjenjang. Mana yang lebih dulu harus ditangani sesuai prioritas. Termasuk tingkatan yang ketergantungan ekonomi,” paparnya.
Marsono selanjutnya menyatakan sudah ada dana tak terduga di APBD Kabupaten Tulungagung untuk merehabilitasi keadaan paska bencana. “Jadi sekarang merupakan kewajiban BPBD Kabupaten Tulungagung untuk menanganinya dengan tidak lepas dari kebijakan bupati,” tandasnya lagi.
Seperti diketahui, gempa yang berpusat di 90 km barat daya Kabupaten Malang berkedalaman 25 km dan dengan kekuatan Magnitudo 6,7 skala richter juga telah membuat Kabupaten Tulungagung terguncang. Sejumlah rumah dan tempat ibadah di 11 kecamatan di Kabupaten Tulungagung dilaporkan rusak ringan sampai sedang.