DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung kembali mendapat kunjungan, Rabu (19/8). Kali ini yang datang adalah pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Salatiga.
Kedatangan para wakil rakyat dari Kota Salatiga ini diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Seusai pertemuan, Yuwono menyatakan kedatangan pimpinan dan anggota Pansus III DPRD Kota Salatiga terkait pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah. “Setahu kami perda tentang ganti rugi itu belum ada perdanya di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Yuwono, Sekretariat DPRD Tulungagung akan melakukan pengecekan kembali terhadap ada tidaknya perda tersebut. “Apa memang benar di Kabupaten Tulungagung belum ada perda tentang tuntutan ganti rugi. Kami akan check dulu. Jika nanti ternyata perda itu sudah dibuat, kami akan sampaikan ke Pansus III DPRD Kota Salatiga melalui email,” paparnya.