DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (24/7). Mereka datang guna sharing terkait pendidikan berbasis daring selama pandemi Covid-19.
Rombongan dari Kota Pahlawan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati SSos MPSDM, ini diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, bersama anggota Komisi A DPRD Tulungagung lainnya. Yakni, Renno Mardi Putro SPd, Drs H Mashud dan Rijal Abdulloh SIP.
Penerimaan berlangsung d Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung yang kemudian dilanjuitkan dengan pertemuan sharing. Dalam sharing tersebut juga hadir KabidPembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, Saifudin Zuhri.
Gunawan saat menjelaskan kondisi pendidikan di Tulungagung menyatakan penularan Covid-19 membuat dunia pendidikan di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama. Semua menggandalkan pembelajaran daring (dalam jaringan) disamping juga luring (luar jaringan).
Ia juga mengungkapkan sejak tahun 2017 di Kabupaten Tulungagung telah dilaksanakan pendidikan murah, dimana setiap siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP mendapat pakaian seragam dan perlengkapan sekolah secara gratis. “Namun untuk tahun ini hanya bagi yang dari keluarga tidak mampu saja yang diberi fasilitas gratis itu dengan pemberian uang yang berupa kartu untuk dibelikan pakaian seragam dan perlengkapannya,” tuturnya.
Saifudin Zuhri yang turut memaparkan kondisi peserta didik selama pandemi Covid-19 mengakui jika pembelajaran di Kota Marmer mengandalkan daring dan luring. “Bagi anak didik yang di PAUD, TK dan SD bahkan ada yang gurunya mengunjungi siswa karena keterbatasan untuk fasilitas daring,” ucapnya.
Menurut Saifudin Zuhri, Pemkab Tulungagung tetap mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Belum ada pembelajaran secara tatap muka. “Bupati Tulungagung mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa dan guru,” sambungnya.
Sebelumnya, dalam pertemuan itu sempat mengemuka dari rombongan Komisi D DPRD Kota Surabaya pembelajaran daring membuat sebagian wali murid bingung. Tidak sedikit di antara mereka yang menyatakan terjadi penurunan kualitas dalam kegiatan belajar mengajar.