Rapat Perdana Pansus III Bahas Raperda PT BPR

0
980
Heru Santoso saat memimpin rapat perdana Pansus III DPRD Tulungagung membahas Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT BPR, Jumat (13/4).

DPRD TULUNGAGUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung, Jumat (13/4), melakukan rapat perdana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (PT BPR). Rapat berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso Spd MPd tersebut hampir seluruh pimpinan dan anggota Pansus III. Disamping pula Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulungagung, Sigit Widiono Purwo.

Rapat pembahasan perdana ini belum menyentuh isi raperda. Masalahnya Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung belum bisa memberikan kepastian persetujuan perubahan status PD (Perusahaan Daerah) BPR menjadi PT BPR.

Sebelumnya, Heru Santoso meminta persetujuan perubahan PD BPR menjadi PT BPR pada Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung.  Menurut dia, persetujuan tersebut harus disepakati terlebih dulu karena menyangkut subtansi yang akan menjadi pembahasan. “Sepakat PD atau PT,” ujarnya.

Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung belum bisa memutuskan karena harus berkonsultasi lebih dulu dengan Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM, sebagai pengawas PD BPR Tulungagung. Selain juga meminta waktu untuk rapat internal yang akan dilangsungkan pada Senin (16/4).

Pansus III DPRD Tulungagung memberi waktu pada Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung untuk berkonsultasi  dengan Sekda dan melakukan rapat internal. Namun demikian menurut Heru Santoso, Sekda Indra Fauzi sudah dapat dipastikan akan menyetujui perubahan PD BPR menjadi PT BPR. “Ini karena sudah ada pembicaraan antara DPRD dan Sekda terkait hal PT BPR dan Sekda menyetujuinya,” paparnya.

Rencananya, pembahasan Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah PT BPR akan kembali digelar pada pekan depan, setelah Tim Asistensi Pembahas Raperda Pemkab Tulungagung melakukan rapat internal.

TINGGALKAN PESAN