Terima Kunjungan DPRD Kota Salatiga

1
1290
Suprapto menjelaskan prosedur pembahasan LKPj Kepala Daerah didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga Fathurahman, Senin (26/3).

DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/3), mendapat kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga. Kunjungan kerja ini dalam rangka studi banding tentang prosedur pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2017.

Kedatangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Salatiga yang dipimpin Ketua DPRD Kota Salatiga, M Teddy Sulistio SE, ini diterima oleh anggota DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA dan Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi. Pertemuan berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir pula dalam pertemuan ini perwakilan dari Pemkab Tulungagung. Di antaranya dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung.

Wakil Ketua DPRD Salatiga, Fathurahman SE MM, yang ditunjuk sebagi juru bicara dari DPRD Salatiga mengungkapkan kedatangan mereka untuk lebih mengetahui tentang prosedur pembahasan LKPj Kepala Daerah yang telah dilakukan oleh DPRD Tulungagung. “Yang ingin kami lebih ketahui lagi bagaimana caranya agar rekomendasi dari pembahasan LKPj itu dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Menurut  Fathurahman, hasil akhir pembahasan LKPj tidak seperti LPj pada masa lampau. “Lalu pengalaman di sini (Tulungagung) bagaimana,” tanyanya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Suprapto menyatakan sesuai prosedur pembahasan LKPJ Kapala Daerah akan sama di setiap daerah. Pasalnya menggunakan dasar aturan yang sama.

“Di Tulungagung pun sama. Namun demikian, saat Tulungagung pada tahun 2016 mendapat opini WTP dari BPK RI kami tetap melakukan kajian LKPj. Dalam evaluiasi LKPj itu kami tidak menggunakan panja tetapi pokja dan tidak dipermasalahkan,” paparnya.

Sedang soal agar pembahasan LKPj dapat ditindaklanjuti, menurut politisi gaek berambut putih ini, semua catatan BPK RI diberikan pada masing-masing komisi di DPRD Tulungagung. “Pemberian ke masing-masing komisi ini agar hasil pembahasan tidak mandul dan dapat ditindaklanjuti untuk perbaikan,” jelasnya.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN PESAN