Dewan Sudah Persiapan Bentuk Pansus Pemilihan Wabup Tulungagung

0
388
marsono ket dewan
Marsono

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung saat ini sudah mempersiapkan diri untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Bupati Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023. Lembaga wakil rakyat ini tinggal menunggu surat pengajuan pencalonan cawabup dari parpol pengusung melalui Bupati Tulungagung.

“Kami tinggal menunggu surat dari parpol pengusung melalui bupati. Sekarang kami juga sudah berproses membentuk Pansus Pemilihan Wabup,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, usai rapat bersama parpol pengusung dan Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (28/7) siang.

Menurut dia, saat ini pun DPRD Tulungagung sudah pula menyiapkan personalia atau keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup dari seluruh fraksi di dewan. “Fraksi-fraksi sudah menunjuk anggotanya yang akan duduk di keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup,” terangnya.

Marsono memastikan Pansus Pemilihan Wabup Tulungagung Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023 akan terbentuk setelah parpol pengusung mengirim surat pengajuan pencalonan cawabup ke DPRD Tulungagung melalui Bupati Tulungagung. Penetapan Pansus Pemilihan Wabup ini akan dilakukan dalam rapat paripurna dewan.

Sementara itu, dua parpol pengusung Cawabup Tulungagung, yakni PDI Perjuangan dan Partai Nasdem dalam rapat tersebut telah bersepakat untuk bersama-sama menandatangani surat pengajuan dua nama cawabup ke DPRD Tulungagung melalui Bupati Tulungagung pada minggu depan. Yakni pada tanggal 3 Agustus 2021 mendatang.

Sedang Bupati Maryoto Birowo, menyatakan dengan baru akan ditandatanganinya surat kesepakatan bersama partai pengusung dalam pengajuan cawabup pada minggu depan, maka pengirimam surat tersebut oleh dirinya ke DPRD Tulungagung juga akan dilakukan pada minggu depan. “Setelah ditandatangani partai pengusung setelah itu dikirim ke dewan,” ucapnya.