Kunjungan Pansus 2 DPRD Kabupaten Gresik

31
1156
Ahmad Baharudin (depan tengah) saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Pansus 2 Kabupaten Gresik di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (17/5).

DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung terus mendapat kunjungan. Hari ini, Jumat (17/5), yang datang berkunjung adalah pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kabupaten Gresik.

Rombongan Pansus 2 DPRD Kabupaten Gresik yang dipimpin Jumanto ini diterima oleh aggota Komisi D DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Seusai pertemuan, Ahmad Baharudin mengungkapkan kedatangan pimpinan dan anggota Pansus 2 Kabupaten Gresik untuk studi banding terkait pelaksanaan parkir berlangganan. “Mereka menanyakan tentang  parkir berlangganan yang sudah dijalankan di Tulungagung,” ujarnya.

Menurut politisi asal Partai Gerindra tersebut di Tulungagung parkir berlangganan diberlakukan sesuai amanat perda. Dan untuk pengelolaan retribusinya dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

“Namun demikian, ada daerah-daerah atau kawasan tertentu di Tulungagung yang tidak menggunakan parkir berlangganan. Seperti di RSUD dr Iskak dan beberapa pusat perbelanjaan. Di kawasan tersebut tidak berlaku parkir berlangganan,” paparnya.

Ahmad Baharudi menjelaskan kendati di kawasan-kawasan tersebut tidak berlaku parkir berlangganan, namun tarif-nya tetap menggunakan aturan perda. “Jadi tidak seenaknya memberlakukan tarif,” terangnya.

Rencananya, lanjut Ahmad Baharudin, di Kabupaten Gresik akan kembali memberlakukan retribusi parkir berlangganan setelah sebelumnya mencabut perda tentang parkir berlangganan. “Pansus 2 DPRD Gresik menginginkan perda tentang parkir berlangganan berlaku kembali,” ucapnya.

31 COMMENTS

TINGGALKAN PESAN